Hentikan Siaran TV Analog, Indonesia Menuju Era TV Digital

Foto: Ilustrasi Keluarga Sedang Menonton Siaran TV (Sumber: freepik.com)

Rabu, 2 November 2022 menuju pukul 24.00 waktu Indonesia setempat, kita menyaksikan hitungan mundur di televisi masing-masing rumah kita. Nah, hitungan mundur apakah yang ada di televisi kemarin? Hitungan mundur tersebut menandakan bahwa Pemerintah Indonesia resmi memulai program penghentian siaran TV analognya. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang No. 11/2020 tentang Cipta Kerja, yang isinya peralihan siaran televisi di wilayah NKRI dari sistem analog ke sistem digital. Program ini disebut dengan Analog Switch Off atau disingkat ASO. Isu pemberhentian TV analog sebenarnya sudah berlangsung sejak 2016, tetapi dengan segala persiapan yang matang, ASO baru bisa direalisasikan pada tahun ini. 

Mekanisme ASO Dilakukan secara Bertahap

Pemerintah melakukan ASO secara bertahap dimulai pada 2 November 2022. Alasan dilakukan bertahap lantaran distribusi alat Set-Top-Box (STB) untuk mengonversi sinyal digital menjadi gambar dan suara di TV analog belum tuntas. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), yakni Mahfud MD menuturkan bahwa distribusi STB belum diselesaikan oleh beberapa TV swasta. Sebelumnya, Pemerintah mengakomodasi masyarakat yang belum mampu membeli TV digital dengan memberikan alat berupa STB agar televisi lama milik masyarakat bisa tetap menerima siaran digital. 

Dikutip dari Kompas.com (6/10/2020), Johnny G. Plate, Menteri Komunikasi dan Informatika Indonesia berharap Indonesia dapat mengejar ketertinggalan dari negara lain, terutama negara-negara Asia Tenggara, yang sudah melakukan migrasi atau Analog Switch Off (ASO) terlebih dulu. “Alat penerima siaran TV digital yang dapat dikoneksikan ke pesawat TV lama, yang berjumlah sekitar 6,7 juta Set-Top-Box untuk rumah tangga tidak mampu,” lanjut Johnny. 

Alasan Pemerintah Berhentikan TV Analog

Seperti yang kita ketahui bersama, salah satu kelemahan TV analog adalah konsistensi tayangannya yang tidak baik. Ketika menonton TV analog kita kerap menjumpai gangguan berupa gambar yang buram dan ada ‘semutnya’. TV analog juga bergantung pada kondisi cuaca di sekitar rumah. Dengan beralih ke siaran digital, pemerintah menjanjikan pengalaman menikmati konten siaran televisi yang lebih baik bagi penonton. Pemerintah menyatakan TV digital membuat masyarakat bisa mendapatkan kualitas gambar yang lebih jernih dan canggih.

Efek lainnya dengan menggunakan TV digital adalah pilihan jumlah channel yang lebih banyak. Contohnya, di Kepulauan Riau yang sebelumnya hanya ada enam saluran TV akan bisa menikmati lebih dari dua puluh program siaran. Kemudian, yang tidak kalah penting adalah adanya migrasi dari TV analog ke TV digital ini secara tidak langsung akan membuka peluang cepatnya koneksi internet di Indonesia. Hal tersebut terjadi karena frekuensi yang selama ini ada dalam TV analog yaitu sebesar 700 MHz jika sudah dialihkan ke TV digital dapat dimanfaatkan untuk menyajikan jaringan 5G. 

Pada akhirnya, masyarakat Indonesia sudah seharusnya menerima perubahan baru yang dirasa lebih baik dari sebelumnya. Meskipun tidak mudah karena masih banyak masyarakat yang telah terbiasa dengan TV analog, perlahan semua pasti bisa beralih dan lebih menyukai siaran TV digital. Untuk kalian yang ingin mencari lebih lanjut mengenai ASO ini dapat mengunjungi laman resmi Kominfo di siarandigital.kominfo.go.id. (YA)

Sumber referensi:

https://www.kompas.com/tren/read/2020/12/07/183000365/kominfo–siaran-tv-analog-dihentikan-2-november-2022-ini-alasannya?page=all

https://www.kompas.com/tren/read/2022/11/02/060500165/siaran-tv-analog-mulai-dihentikan-hari-ini-termasuk-wilayah-jabodetabek-?page=all

https://www.cnbcindonesia.com/tech/20221105095516-37-385360/siaran-tv-analog-mulai-dimatikan-ini-alasan-pindah-digital

https://www.suara.com/news/2022/04/30/142217/3-alasan-pemerintah-setop-tv-analog-dan-beralih-ke-tv-digital-karena-hal-ini?page=all

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *