Sebagian masyarakat Indonesia tentunya sudah familiar dengan transaksi melalui beberapa platform dompet digital, terutama di kota-kota besar. Beberapa dari yang sudah terkenal adalah OVO, GoPay, Dana, dan Link Aja. Namun, baru-baru ini Reuters melaporkan bahwa Facebook kini telah dalam tahap persiapan pengajuan izin ke Bank Indonesia untuk meluncurkan sistem pembayaran digital, Facebook Pay di Indonesia. Kabarnya, Facebook Pay akan menggandeng tiga perusahaan dompet digital besar Indonesia. Ketiga perusahaan tersebut adalah OVO, GoPay, dan LinkAja.
Sejak diperkenalkan pada November 2019 silam, Facebook Pay yang kala itu hanya tersedia di Amerika Serikat bisa digunakan pada tiga aplikasi milik Facebook Inc., yaitu Whatsapp, Facebook, dan Instagram. Dengan menggunakan Facebook Pay transaksi semacam penggalangan dana, transfer antar pengguna, maupun pembelian dari Facebook Marketplace akan dapat dilakukan tanpa harus keluar dari aplikasi-aplikasi tersebut. Deborah Liu, VP, Marketplace & Commerce Facebook dalam keterangan resminya menjelaskan bahwa Facebook Pay merupakan bagian dari kelanjutan usaha Facebook Inc. dalam menciptakan perdagangan yang lebih nyaman, udah diakses, dan aman bagi pengguna aplikasi mereka. (FA)