Departemen KWU

Departemen KWU HIMA D3KKIM FV-ITS

KWU merupakan departemen yang dibentuk sebagai wadah mengembangkan kemampuan berwirausaha di lingkup HIMA D3KKIM FV-ITS. Selain itu, Departemen KWU juga mempunyai peran penting yakni sebagai sumber dana mandiri untuk himpunan maupun kegiatan-kegiatannya. Dalam Departemen KWU akan dicetak menjadi kader yang nantinya akan diharapkan memiliki soft skill dan hard skill serta pengalaman dalam melakukan kegiatan-kegiatan terkait dengan entrepreneurship.

KETUA DEPARTEMEN

Ahmad Da'i Yoga S

SASARAN

  1. Mengembangkan jiwa kewirausahaan mahasiswa Teknik Kimia Industri
  2. Memaksimalkan wadah kewirausahaan sebagai daya dukung dana mandiri dan citra positif HIMA D3KKIM FV-ITS
  3. Menyediakan segala keperluan mahasiswa HIMA D3KKIM FV-ITS dalam menghadapi dunia perkuliahan

ARAHAN

  1. Mengadakan pelatihan yang dapat menunjang jiwa kewirausahaan mahasiswa Teknik Kimia Industri
  2. Mengadakan kegiatan guna mewadahi kreatifitas mahasiswa teknik kimia industri dibidang kewirausahaan
  3. Melakukan segala peluang bisnis sebagai cara membangun kemandirian HIMA D3KKIM FV-ITS
  4. Melakukan kegiatan yang dapat meningkatkan eksistensi dan branding HIMA D3KKIM melalui bidang Kewirausahaan
  5. Melakukan pengadaan barang-barang keperluan mahasiswa teknik kimia industri selama masa perkuliahan

1. Jam kerja DESTRO setiap hari senin-jumat pukul 08.15-17.00 WIB.

2. Penjual dapat menitipkan barang dagangannya mulai pukul 08.00-16.00 WIB.

3. Penjual wajib mengisi buku penitipan yang disediakan oleh pihak DESTRO.

4. Barang yang tidak habis harus diambil kembali maksimal pukul 16.30 WIB bila tidak dapat mengambil pada jam yang sudah ditentukan harap konfirmasi CP yang ada atau sesuai dengan kesepakatan yang dibuat diawal ketika menitipkan dan uang yang diberikan sejumlah dengan barang yang laku terjual dengan mengisi kembali buku penitipan.

5. Pembagian keuntungan

a. Mahasiswa D3KKIM Barang titipan dengan harga Rp. 5.000,- pembagian hasil nya, yaitu 10% dari harga jual ke pembeli. Namun apabila barangย dengan harga diatas Rp 5.000,- , KWU mengambil keuntungan Rp. 500,-.

b. Non Mahasiswa D3KKIM Barang dengan harga Rp 6.000,- KWU mengambil keuntungan Rp. 500,- Barang dengan harga Rp. 6.500, – Rp. 15.000,-. KWU mengambil keuntungan Rp. 1.000,- Barang dengan harga Rp. 15.000,-. KWU mengambil keuntungan 25% dari harga jual barang.

6. Tidak diperbolehkan menaruh atau menitipkan barang apapun tanpa sepengetahuan dan ijin dari pihak KWU apabila ada barang hilang bukan tanggung jawab KWU.

7. Saat jam kerja DESTRO mahasiswa maupun mahasiswi dilarang tidur di DESTRO dan membuat keramaian.

๐Ÿ˜ƒ+

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *