Dari beberapa bulan terakhir, level PPKM di beberapa daerah di Indonesia khususnya di Jakarta terus berubah. Adapun perubahan level PPKM ini terus dievaluasi selama 1 pekan untuk mengukur tingkat efektivitasnya. Baru – baru ini level PPKM di seluruh indonesia sudah turun menjadi level 2, tetapi pada tanggal 24 Desember 2021 akan naik lagi menjadi level 4 dalam upaya mengendalikan tingkat penyebaran Covid-19.

Banyak orang yang tidak setuju atas penaikkan level PPKM ini dikarenakan mengganggu waktu liburan mereka dan dinilai tidak efektif apabila masyarakat secara umum masih memiliki pengetahuan yang minim terhadap Covid-19 dan tidak mau menaati protokol kesehatan yang sudah ditentukan. Perlu kita tekankan di sini bahwa secara statistik setelah liburan lebaran tahun ini, kasus positif Covid-19 meroket kira – kira sampai 50.000 kasus per harinya. Dalam upaya mengatasi kasus Covid-19 yang meroket ini, pemerintah memberlakukan PPKM level 4 di semua daerah di Indonesia untuk tanggal 24 Desember 2021 sampai dengan tanggal 2 Januari 2022 supaya kejadian yang sama tidak terulangi kembali.

“Dengan mempertimbangkan aspek kesehatan, aspek ekonomi, dan dinamika sosial, saya memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM level 4 dari tanggal 26 Juli sampai dengan 2 Agustus 2021. Namun, kita akan melakukan beberapa penyesuaian terkait aktivitas dan mobilitas masyarakat yang dilakukan secara bertahap dengan pelaksanaan yang ekstra hati-hati,” ujar Presiden yang dilansir dari situs resmi covid19.go.id

Apakah kebijakan penaikkan level PPKM ini akan menjadi keputusan yang tepat bagi pemerintah untuk menekan penyebaran Covid-19?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *