Pemblokiran internet sering di lakukan. Berita paling hangat 2019 yaitu pemblokiran internet yang terjadi di Papua. Banyak hal yang menyebabkan pemblokiran tersebut salah satunya yaitu kericuhan demo yang dilakukan masyarakat papua. Berikut merupakan kronologi pemblokiran internet di Papua.

          Pada tanggal 19 Agustus 2019 Kominfo kerkoordinasi dengan provider jaringan internet, Telkomsel dan Indosat untuk melakukan throttling atau perlambatan akses/ Bandwidth di beberapa tempat di Papua seperti Manokwari, Jayapura dan beberapa tempat lain. Hal tersebut dipicu dengan adanya kericuhan akibat adanya demokrasi anarkis. Demo tersebut terjadi akibat adanya tindakan rasisme yang terjadi di beberapa tempat di Indonesia.

Kericuhan yang terjadi semakin hari semakin besar, hingga pada Tanggal 21 Agustus 2019 Kementrian Kominfo memblokir akses internet secara penuh. Keputusan ini diambil karena kondisi dari masyarakat papua masih belum kondusif di hari ketiga tersebut.

 

Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo Ferdinandus Setu mengatakan, merujuk Siaran Pers Kementerian Komunikasi dan Informatika RI No. 155/HM/KOMINFO/08/2019, tanggal 21 Agustus 2019 mengenai Pemblokiran Layanan Data Internet di Papua dan Papua Barat, Pemblokiran data internet pada layanan operator masih berlanjut sampai tanggal 23 Agustus 2019.

 

 Secara bertahap, pemerintah membuka pemblokiran layanan data yang diberlakukan sejak 21 Agustus lalu, menyusul pecahnya aksi unjuk rasa di beberapa wilayah seperti Jayapura, Manokwari, Sorong, dan Fakfak. Pada 7 September 2019 beberapa titik di papua sudah bisa menikmati akses internet. Namun masih ada warga yang resah karena layanan internet masih belum bisa diakses. Hingga pada tanggal 13 September 2019 kondisi masyarakat mulai kondusif sehingga akses internet dibuka lagi di 15 persen titik di kota Jayapura dan di Papua Barat.

Kericuhan muncul kembali di Wamena, sehingga Kementerian Komunikasi dan Informatika, memutuskan untuk melakukan pembatasan akses internet di Wamena menyusul kerusuhan yang terjadi hari Senin 23 September 2019. Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara disebut telah memberi arahan kepada operator untuk melakukan pembatasan akses internet di Wamena. Operator juga telah melakukan pembatasan akses internet tersebut. Keadaan mulai membaik pada tanggal 28 September 2019 sehingga Plt. Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo dalam keterangan resmi, Sabtu 28 September 2019, mengumumkan bahwa akses internet sudah bisa digunakan kembali.

            Hal dasar yang menjadi pertanyaan yaitu “mengapa harus layanan internet yang harus diblokir?”. Pertanyaan ini bermunculan seiring dengan meningkatnya kericuhan di internet. Hal tersebut menyebabkan berbagai pendapat bermunculan, seperti penyebab kericuhan dikarenakan adanya provokator baik di dunia maya maupun di dunia nyata.

Kemenkominfo mengklaim blokir internet efektif menekan penyebaran hoaks, kabar bohong, dan ujaran kebencian mengalami penurunan sejak 31 Agustus 2019. Puncak peredaran hoaks diklaim terjadi pada 31 Agustus 2019 dengan URL mencapai 42.000. Angka tersebut terus menurun hingga per 12 September 2019, hanya terdapat sekitar seribu URL terkait hoaks isu yang terjadi di Papua.

Dampak pemblokiran internet ini yaitu, penyampaian informasi dalam masyarakat menjadi kurang maksimal. Metode penyampaian informasi yang biasannya menggunakan pesan di dalam grup aplikasi pesan daring, berubah menggunakan metode tradisional, yakni menggunakan toa alias pengeras suara.

Sementara itu, Wakil Walikota Jayapura Rustan Saru mengakui banyak warganya yang protes dengan pemblokiran internet yang jelas-jelas merugikan perekonomian yang bergantung dengan layanan internet. Pedagang-pedagang usaha, termasuk ojek daring, Penjual tiket online mengalami kerugian yang besar.

 

Selama lebih dari dua pekan, akses internet hanya mengandalkan jaringan internet nirkabel (wifi) yang tersedia di beberapa titik saja. Hal ini membuat perkonomian daerah menjadi terhambat. Komunikasi antar warga hanya bisa dilakukan melalui telepon dan pesan singkat, yang pada umumnya memiliki biaya lebih besar daripada biaya internet. Ini membuat warga kesulitan dalam menjalankan perekonomian mereka.

 

Terdapat hal positif dari pemblokiran internet di Papua ini. Namun apakah keputusan tersebut tidak merugikan masyarakat?. Hal tersebut perlu dipertanyakan, dikarenakan terdapat banyak pula dampak negatif yang ditimbulkan.

 

 


 Sumber :

https://tekno.kompas.com/read/2019/08/21/20394007/kominfo-blokir-penuh-akses-internet-di-papua-dan-papua-barat-sampai-kapan

https://katadata.co.id/berita/2019/09/06/kominfo-rekomendasi-buka-blokir-internet-9-wilayah-papua-malam-ini

https://tekno.kompas.com/read/2019/09/28/18090987/kominfo-buka-blokir-internet-di-wamena

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *