Gagasan mengenai Energi Baru Terbarukan mulai ramai saat ini, Tunutuan akan energi yang bersih dan ramah lingkungan sedang gencar gencarnya dicari. Berbagai teori dan penelitian dilakukan demi mencapai gagasan tersebut. Salah satu gagasan yang ramai tersebut yaitu tentang Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa). Ide tentang pembangkit jenis ini menuai pro dan kontra namun beberapa pihak telah menerapkan gagasan mengenai pembangkit ini.

Secara garis besar Pembangkit Listrik Tenaga Sampah mempunyai beberapa tahapan. Pertama, sampah dalam bentuk gas methan dibakar dan menghasilkan panas yang memanaskan uap pada boiler steam supercritical. Setealah itu, uap kompresi tinggi kemudian menggerakkan turbin uap yang tersambung pada generator sehingga menghasilkan listrik. Daya yang dihasilkan pada pembangkit ini bervariasi antara 500 KW sampai 10 MW.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) meyakinkan, pembangunan Pembangunan Listrik Tenaga Sampah di 4 (empat) dari 12 (dua belas) kota yang ditargetkan akan selesai tahun ini. Surabaya (10 MW) akan menjadi kota pertama yang mengoperasikan pembangkit listik berbasis biomassa tersebut dengan volume sampah sebesar 1.500 ton/hari dengan investasi sekitar 49,86 juta dollar AS. Lokasi kedua berada di Bekasi dengan investasi 120 juta dollar AS dengan daya 9 MW. Selanjutnya, ada tiga pembangkit sampah yang berlokasi di Surakarta (10 MW), Palembang (20 MW) dan Denpasar (20 MW). Total investasi untuk menghasilkan setrum dari tiga lokasi yang mengelola sampah sebanyak 2.800 ton/hari sebesar 297,82 juta dollar AS.

Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 35 tahun 2018 tentang percepatan program pembangunan PLTSa. Dalam Pasal 6 ayat 1 Perpres tersebut dijelaskan bahwa pemda dapat menugaskan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) atau melakukan kompetisi Badan Usaha. Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dapat juga ikut berpartisipasi lewat penugasan dari Menteri ESDM atas usulan gubernur atau wali kota.

Terdapat kelemahan dalam sistem ini, kemungkinan kebocoran gas berdampak buruk. Beberapa sampel pada beberapa tempat , telah menunjukkan bahwa teknologi memiliki dampak berbahaya daripada dampak baik. Alasannya, sejumlah besar gas sebenarnya telah mengalami kebocoran dan mencemari lingkungan dan mengganggu kesehatan. Contohnya , gas Methan memiliki efek 75% lebih kuat dalam gas rumah kaca pada 20 tahun keberadaanya dibandingkan CO2.

Dosen Kesehatan Lingkungan, Fakultas Kesehatan Masyarakat, Universitas Jember, Anita Dewi Moelyaningrum, mengatakan, keberadaan PLTSa khususnya plastik memberikan dampak bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat. Pembakaran plastik, akan menghasilkan senyawa toksik terutama dioksin dan furan. Senyawa itu dapat terakumulasi di lingkungan, organisme, dan manusia. Akibatnya, mengganggu kesehatan manusia seperti batuk dan sesak nafas.

Dari apa yang dicantumkan di atas, bisa dilihat bahwa PLTSa ini mempunyai beberapa kelebihan dan kelemahan. Sehingga perlu adanya pengkajian ulang mengenai Pembangkit ini, sehingga saat nanti di implementasikan dapat tepat sasaran.

 

 

Sumber :

https://setkab.go.id/surabaya-yang-pertama-pembangunan-pltsa-di-4-kota-selesai-tahun-ini/

https://news.detik.com/kolom/d-4644838/pembangkit-listrik-tenaga-sampah

https://www.sepulsa.com/blog/pembangkit-listrik-tenaga-sampah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *