Pengaduan warga juga sudah banyak disampaikan kepada PT PRIA. Warga juga mengadukan permasalahan gangguan kesehatan kepada PT PRIA akibat dari limbah mereka. Namun mereka berkelakar bahwa penyakit tersebut bukanlah disebabkan oleh limbah yang mereka kelola, dan beralasan penyakit yang dialami warga disebabkan oleh daun tebu yang dibakar.
Limbah-limbah yang dibuang oleh PT PRIA di area Lakardowo tidak dikelola dengan baik, mengakibatkan di sawah-sawah warga juga masih ada limbah seperti bekas jarum suntik yang tidak bisa terurai dengan tanah sehingga menyebabkan pencemaran lingkungan dan tentunya juga berbahaya tidak hanya bagi manusia, bagi lingkungan sekitar dan dapat mengganggu padi-padi yang ditanam di sekitar sawah tersebut.
Warga Lakardowo tidak tinggal diam mengetahui dampak kerusakan lingkungan yang ditimbulkan dari pengelolaan limbah B3 PT PRIA. Mereka menuntut pembongkaran bangunan pengolahan limbah B3 PT PRIA yang sudah mencemari lingkungan tetapi apa yang mereka tuntut selalu tidak membuahkan hasil.