Lakardowo Mencari Keadlian

LAKARDOWO MENCARI KEADILAN

Pada tanggal 3 Mei 2019, di tempat parkiran mobil Departemen Teknik Kimia Industri, terdapat panggung  yang  akan  di pakai  pada acara  Diskusi  Terbuka ”LAKARDOWO MENCARI KEADILAN” yang di dalam nya terdapat berbagai sub acara yaitu Festival Nobar Film Dokumenter, kajian dan juga  terdapat  pertunjukan  seni  teater  dan juga Live Music. Acara yang digagas Departemen Humas HIMA D3KKIM ini berhasil mendatangkan banyak pengunjung mayoritas mahasiswa yang menikmati acara ini sampai selesai. Yang special dari acara ini adalah adanya langsung Warga Lakardowo yang di Undang Langsug menjadi tamu spesial pada acara tersebut. Pada kesempatan ini pula turut hadir Presiden BEM ITS 2019, Muhamad Luthfi Hardiawan dan juga Presiden BEM UNESA 2019, Chaya Nugeraha Robimadin.

Pada Diskusi Terbuka ini menghadirkan fakta-fakta yang sangat memprihatinkan untuk masyarakat Lakardowo. Berikut beberapa fakta yang didapat selama Diskusi Terbuka Ini Berlangsung.

“Pembuangan Limbah berbahaya B3 yang dilakukan oleh PT PRIA (Putra Restu Ibu Abadi) memberikan dampak negatif kepada masyarakat di Desa Lakardowo, Kabupatern Mojokerto. Pembuangan dan penimbunan limbah yang dilakukan PT PRIA selama bertahun-tahun menyebabkan pencemaran lingkungan dan juga mengakibatkan penyakit kulit kepada masyarakat, Selain itu juga meyebabkan kontaminasi air sumur yang menjadi sumber air masyarakat.“

Pencemaran di daerah Lakardowo ini terbilang cukup memprihatinkan. Warga Lakardowo yang terkena dampak limbah dari PT PRIA ini mengalami gangguan kesehatan yang cukup serius.  Penyakit yang paling sering dialami oleh masyarakat Lakardowo yaitu gatal-gatal, dan juga ISPA (infeksi saluran pernapasan akut). Di Puskesmas setempat sebagian besar pasien mengeluhkan penyakit ISPA. Warga yang mengeluhkan kesehatannya kepada pihak Puskesmas ini malah mendapatkan tanggapan penyakit yang dideritanya bukan disebabkan oleh limbah B3 dari PT PRIA. Padahal perusahaan satu-satunya yang menangani limbah B3 di Lakardowo hanya PT PRIA.

Pengaduan warga juga sudah banyak disampaikan kepada PT PRIA. Warga juga mengadukan permasalahan gangguan kesehatan kepada PT PRIA akibat dari limbah mereka. Namun mereka berkelakar bahwa penyakit tersebut bukanlah disebabkan oleh limbah yang mereka kelola, dan beralasan penyakit yang dialami warga disebabkan oleh daun tebu yang dibakar.

Limbah-limbah yang dibuang oleh PT PRIA di area Lakardowo tidak dikelola dengan baik, mengakibatkan di sawah-sawah warga juga masih ada limbah seperti bekas jarum suntik yang  tidak  bisa terurai dengan tanah sehingga menyebabkan pencemaran lingkungan dan tentunya juga berbahaya tidak hanya bagi manusia, bagi lingkungan sekitar dan dapat mengganggu padi-padi yang ditanam di sekitar sawah tersebut.

Warga Lakardowo tidak tinggal diam mengetahui dampak kerusakan lingkungan yang ditimbulkan dari pengelolaan limbah B3 PT PRIA. Mereka menuntut pembongkaran bangunan pengolahan limbah B3 PT PRIA yang sudah mencemari lingkungan tetapi apa yang mereka tuntut selalu tidak membuahkan hasil.

Warga menganggap pemerintah daerah maupun pemerintah provinsi hanya menutup mata tentang masalah yang mereka derita bertahun-tahun sehingga tidak mengawasi kondisi lapangan di Lakardowo sebenarnya.

Masyarakat Lakardowo perlu untuk hidup sejahtera lagi seperti sediakala. Sudah selayaknya kita sebagai mahasiswa memperjuangkan permasalahan ini, demi lingkungan yang lebih baik dan kesejahteraan dari hak-hak masayarakat dilokasi lakardowo ini. Mari kita bantu perjuangan warga Lakardowo. (els)

😃+

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *