
[ Greeting Day : Hari Lahir Pancasila ]
Pada 1 Juni 1945, kata Pancasila pertama kali diperkenalkan Bung Karno saat sidang BPUPKI di Gedung Chuo Sangi In, Jakarta. Fondasi berdirinya rumah besar bernama Republik Indonesia digagas, para founding fathers berpikir keras. Bagaimana caranya, agar negeri ini sanggup menaungi kodrat pluralistiknya.
Kini, 1 Juni 2019, yang tersisa tampaknya sebatas kewajiban upacara. Seremonial hormat bendera yang miskin makna. Hadir agar gaji tak dipangkas. Sisanya bernapas lega karena tak punya kewajiban untuk upacara.
Tanya kepada anak bangsa, adakah kita mengerti apa pentingnya Pancasila?
Karena tidak dapat dibendung, di alam demokrasi seluruh nilai berhak mendapat tempat. Apapun sepanjang pada tataran pemikiran, tidak lagi dianggap sebagai ancaman. Kebebasan berpikir dilindungi. Individualisme dihargai. Di situlah, radikalisme berhasil mendapat momentum.
Di balik kebebasan individu, radikalisme mendapat tempat bersembunyi. Di balik penjaminan hak berserikat dan berkumpul, suara radikal bisa sedemikian nyaring.
Sentimen ketidakpuasan publik dieksploitasi, agar sekelompok masyarakat mau bertindak. Sentimen agama dimanfaatkan, agar sekelompok masyarakat mau bergerak. Tindakannya menolak sistem yang berlaku. Gerakannya menghendaki perubahan bentuk negara. Caranya, segala cara jadi boleh. Ciri khasnya, menolak toleransi. Menolak kerja sama dengan penganut agama lain, bahkan dengan saudara seagama yang berbeda pandangan.
Sistem demokrasi yang dianut memang ekspresi pengakuan kemajemukan, pengakuan hak pribadi. Tapi untuk melawan ekses yang mematikan rahim politiknya sendiri, demokrasi perlu diinjeksi. Beruntungnya, Indonesia punya Pancasila sebagai fondasi.
Lima butir Pancasila adalah semangat kolektivitas yang menyeimbangkan nilai individualisme milik demokrasi.
Ketuhanan Yang Maha Esa. Telah diingatkan jauh-jauh hari, Bung Karno berpesan agar bangsa ini ber-Tuhan dengan mengedepankan sifat toleransi dan solidaritas. Agama dijalankan dengan cara yang berkeadaban, hormat-menghormati satu sama lain.
Kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Pancasila mengandung prinsip kemanusiaan sekaligus keadilan sosial. Nilai liberal dan sosialisme, berani dipasang berdampingan. Jadi cerminan identitas bangsa, bahwa bangsa Indonesia bukan bangsa yang ekstrem. Tidak hitam-putih pilih kiri maupun kanan, tapi mengambil jalan tengah. Prinsip moderat dapat membangun dialog di tengah perbedaan suku, agama, ras, dan golongan. Sikap bijak bagi kodrat pluralistik yang kita miliki.
Tanya lagi kepada anak bangsa, mengapa hari lahir Pancasila kian penting untuk diperingati?
Karena tidak dapat dipungkiri, 74 tahun Pancasila hadir menjaga keutuhan negeri, meski digempur tantangan berbeda dari zaman ke zaman, sekarang kita ada di sini. Berdiri tegak, berdaulat.
Seperti halnya menyambut hari lahir orang-orang yang dicintai, hari lahir Pancasila pula penting untuk diperingati. Mungkin sulit untuk sepenuhinya dihayati, tapi paling tidak kita mengerti. Bahwa 1 Juni bukan sekadar seremonial hormat bendera. Lelah berdiri di tengah lapang bisa lebih dimaknai. Beruntungnya kita punya fondasi. Entah gempuran radikalisme, fundamentalisme, dan isme lain di masa depan, rakyat dapat berlindung di bawah naungan lima sila dasar negara. Ada tempat kembali, saripati jati diri negeri.
Seperti cita-cita founding fathers saat merumuskan dasar negara, mari jaga negara Indonesia agar terus berdiri kekal dan abadi.