
Secara sosiologis, pandemi Covid-19 telah menyebabkan perubahan sosial yang tidak direncanakan. Artinya, perubahan sosial yang terjadi secara sporadis dan tidak dikehendaki kehadirannya oleh masyarakat. Akibatnya, ketidaksiapan masyarakat dalam menghadapi pandemi ini pada gilirannya telah menyebabkan disorganisasi sosial di segala aspek kehidupan masyarakat.
Lebih jauh, kondisi masyarakat yang belum siap menerima perubahan akibat pandemi Covid-19 tentu dapat menggoyahkan nilai dan norma sosial yang telah berkembang dan dianut oleh masyarakat selama ini. Harus diakui bahwa dampak pandemi Covid-19 telah memaksa komunitas masyarakat harus adaptif terhadap berbagai bentuk perubahan sosial yang diakibatkannya. Ragam persoalan yang ada telah menghadirkan desakan transformasi sosial di masyarakat. Bahkan, bukan tidak mungkin peradaban dan tatanan kemanusiaan akan mengalami pergeseran ke arah dan bentuk yang jauh berbeda dari kondisi sebelumnya. Lebih lanjut, wajah dunia pasca pandemi bisa saja tidak akan pernah kembali pada situasi seperti awalnya.
Seorang pemikir dan ahli sejarah, Yuval Noah Harari dalam tulisan artikelnya berjudul “The World After Coronavirus” yang dimuat Financial Times (20/03/2020), menyatakan bahwa “Badai pasti berlalu, manusia mampu bertahan, namun dunia yang kita tempati akan sangat berbeda dengan dunia sebelumnya”. Dengan demikian, segala bentuk aktivitas masyarakat yang dilakukan di masa pra-pandemi, kini harus dipaksa untuk disesuaikan dengan standar protokol kesehatan. Tentu ini bukan persoalan yang sederhana. Sebab pandemi Covid- 19 telah menginfeksi seluruh aspek tatanan kehidupan masyarakat yang selama ini telah diinternalisasi secara terlembaga melalui rutinitas yang terpola dan berulang.
Kedepan, masyarakat justru akan dihadapkan pada situasi perubahan yang tidak pernah terbayangkan sebelumnya. Sejumlah tata nilai dan norma lama harus ditata ulang dan direproduksi kembali untuk menghasilkan sistem sosial yang baru. Munculnya tata aturan yang baru tersebut kemudian salah satunya ditandai dengan adanya himbauan dari pemerintah untuk belajar, bekerja, dan beribadah di rumah sejak awal kemunculan virus ini di Indonesia. Begitu pula dengan pola kebiasaan masyarakat yang guyub, senang berkumpul dan bersalaman, kini dituntut untuk terbiasa melakukan pembatasan sosial.
Selain itu, pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di tengah merebaknya pandemi Covid-19 juga telah mempengaruhi kebijakan-kebijakan negara dalam mengatur perilaku dan kebiasaan masyarakat. Kebijakan psysical distancing telah mengubah ragam bentuk perilaku masyarakat yang kemudian mengharuskan adanya jarak fisik dalam proses interaksi sosialnya. Dalam konteks ini, perilaku dan kebiasaan masyarakat secara konvensional di masa pra-pandemi kemudian diatur dan ditransformasikan melalui pola interaksi secara virtual. Kondisi ini sekaligus mempertegas bahwa fungsi teknologi menjadi sangat penting sebagai perantara interaksi sosial masyarakat di era pandemi saat ini.
Selanjutnya, perubahan sosial di tengah pandemi Covid-19 juga telah melahirkan kebiasaan-kebiasaan baru berupa terjadinya perubahan perilaku sosial masyarakat dalam
berbagai aspek kehidupan. Berdasarkan hasil survei sosial demografi dampak Covid-19 yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2020 diketahui bahwa sekitar 72% responden yang selalu atau teratur menjaga jarak fisik dalam seminggu terakhir, sebanyak 80,20% responden menyatakan mereka sering/selalu mencuci tangan dengan sabun dan menggunakan masker, 82,52% responden selalu menghindari transportasi umum (termasuk transportasi online), dan sebanyak 42% responden mengaku mengalami peningkatan aktivitas belanja online selama Covid-19.
Dalam perkembangannya, merespons situasi krisis akibat Covid-19, pemerintah kemudian menerapkan kebijakan yang disebut sebagai kenormalan baru (new normal). Tentu, berbagai kebijakan yang dihasilkan akan berimplikasi secara langsung terhadap segala bentuk perubahan sosial yang terjadi di masyarakat.
Perubahan sosial di tengah pandemi Covid-19 juga telah melahirkan kebiasaan- kebiasaan baru berupa terjadinya perubahan perilaku sosial masyarakat dalam berbagai aspek kehidupan. Kondisi ini sekaligus mempertegas bahwa fungsi teknologi menjadi sangat penting sebagai perantara interaksi sosial masyarakat di era pandemi saat ini.
New normal seharusnya mengubah perilaku lama menjadi kebiasaan baru dengan memakai masker, menjaga jarak sosial maupun fisik, rajin mencuci tangan, serta disiplin mengikuti protokol kesehatan.
Pandemi Virus covid-19 yang menyebar secara cepat membuat banyak orang akhirnya bekerja di luar kantor alias di rumah atau Work From Home (WFH), yakni demi menghindari penyebaran virus tersebut lebih lanjut. Begitupun ketetapan ini juga berlaku bagi para pegawai yang bekerja pada instansi pemerintah yaitu aparatur sipil negara (ASN). Pandemi Covid-19 membuat pola kehidupan masyarakat berubah termasuk dalam hal kebutuhan kepada teknologi. Kebutuhan akan teknologi informasi bukan hanya dirasakan oleh pegawai negeri sipil maupun swasta, melainkan pada sector pendidikan, perdagangan hingga untuk kebutuhan sehari-hari masyarakat. Terjadi peningkatan penggunaan perangkat teknologi informasi yang dilengkapi fitur terbaru dan terkini serta mempunyai koneksi ataupun jaringan internet untuk kegiatan belajar mengajar, perkantoran bahkan perdagangan untuk menunjang segala bentuk kegiatan pada saat masa pandemi Covid-19
Teknologi informasi memiliki peran yang sangat penting terutama bagi dunia pendidikan. Pendidikan tanpa memanfaatkan teknologi informasi akan menjadi lemah terutama bidang mutunya, apalagi di tengah pandemi wabah Covid 19. Dengan adanya regulasi pemerintah dengan adanya teknologi imformasi dalam pembejaran dengan menggunakan berbagai situs seperti Google Meet, Zoom, rumah belajar dan televisi sekalipun sudah digunakan untuk pembelajaran dan situs lainnya semua sistem pembelajaran bisa di laksanakan, walaupun masih ada kendala, karena masih ada daerah yang belum terjamah media internet.
Masyarakat perlu dibiasakan agar disiplin mematuhi protokol kesehatan dan penerapan new normal serta menyesuaikan dalam hal penggunaan teknologi informasi untuk berbagai kegiatan. Kebijakan pemerintah yang menerapkan Work From Home bagi para ASN, tentunya memiliki sejumlah dasar pertimbangan dan acuan dalam pemutusan kebijakannya. Dengan segala keterbatasan serta kondisi yang harus dihadapi pemerintah dalam penanganan Covid- 19, pemerintah perlu untuk memahami dan mendukung metode Work For Home yang dijalani ASN. Dengan memanfaatkan media teknologi secara daring dan media lainnya yang sesuai dengan konektivitas internet yang ada di masing-masing satuan Pendidikan.
Untuk beradaptasi di masa new normal ini dan selama vaksin Covid-19 belum tersedia, hidup dengan kewaspadaan dalam protokol kesehatan yang disiplin menjadi keharusan. Sosialisasi antaranggota masyarakat di era new normal otomatis akan berbeda. Setiap negara memiliki ketentuan masing-masing mengenai jumlah orang yang diizinkan untuk bertemu di era new normal. Seperti Amerika Serikat (AS), negara dengan jumlah kasus Covid-19 terbesar di dunia yang sudah mengizinkan sosialisi antara warga kembali dilakukan.
Pada akhir Mei, pemerintah di dua negara bagian AS, New York dan New Jersey mengeluarkan perintah yang memungkinkan pertemuan terdiri dari 10 orang dilakukan. Kemudian sebagian negara bagian di Negeri Paman Sam dilaporkan berada dalam fase kedua pembukaan kembali yang memungkinkan individu untuk bertemu dengan lima orang setiap pekan.
Dilansir Today, seorang pakar kesehatan masyarakat sekaligus seorang dokter anak di bidang penyakit menular di Rumah Sakit Yale New Heaven, Dr Thomas Murray, mengatakan bahwa pertemuan antara orang-orang yang diizinkan kembali saat ini seharusnya tetap memiliki sejumlah batasan. Ia menekankan bahwa keamanan dalam berinteraksi tergantung dari jumlah penularan virus dalam sebuah komunitas dan tindakan pencegahan untuk mengurangi risiko infeksi.
Derek Chu, seorang sarjana kedokteran klinis di McMaster University di Ontario, Kanada, yang mempelajari cara paling efektif untuk mencegah Covid-19, mengatakan saat ini yang paling baik masih berupa mempertahankan interaksi kecil dengan teman dekat dan keluarga. Jika Anda mempertimbangkan untuk mengunjungi beberapa kelompok selama beberapa hari perlu diingat, semakin banyak orang yang Anda temui maka semakin tinggi risiko penularan infeksi virus.
Batasi kontak dekat yang berkepanjangan, terutama di area tertutup. Kenakan masker, terutama jika berada di dalam ruangan dan tidak dapat menjaga jarak setidaknya minimal 1,5 meter. Meski di luar ruangan tetap jaga jarak fisik. Berpelukan tetap menjadi satu hal yang harus dihindari. Meski beberapa orang, terutama sesama saudara atau keluarga dekat mungkin tak ingin melewatkannya. Jika tetap ingin berpelukan, cuci tangan sebelum dan sesudah, serta kenakan masker.
Murray merekomendasikan untuk menghubungi orang-orang yang menjadi peserta sebelum pertemuan. Jika pertemuan itu ada di rumah Anda, pertimbangkan untuk memberi tahu orang-orang sebelumnya tentang tindakan pencegahan yang Anda ingin mereka lakukan. Sementara, saat memutuskan apakah akan hadir, pastikan Anda bersedia menghubungi semua orang di acara tersebut. Khususnya jika Anda mengalami gejala Covid-19 atau sakit setelahnya.
Salah satu bukti pentingnya berdisiplin dalam menerapkan protokol kesehatan adalah bukti adanya pasien-pasien sembuh Covid-19 yang kembali berstatus positif. Kejadian ini menunjukkan bahwa pasien sembuh Covid-19 mungkin saja masih memiliki virus meski sudah dipulangkan dari rumah sakit.
Sebagai masyarakat yang wajib sadar akan pentingnya hidup bersih dan sehat agar menghindari tertularnya virus berbahaya Covid-19. Dengan kesadaran diri sendiri Ketika berada diluar rumah dan bertemu dengan orang lain harus menggunakan masker, sedia handsanitizer, hindari untuk kontak fisik dengan orang lain, berjaga jarak minimal 1 meter dari orang lain, dan protocol-protokol kesehatan lainnya. Untuk Bersama memerangi virus Covid- 19 ini harus dimulai dari diri sendiri agar tercegah dari penularan virus berbahaya bagi manusia ini.
Penulis :
- Gabrilla Ulfa M. 10411910000003
- Ahmad Dwi Arga 10411910000005
- Kharisma Bulan M. 10411910000008
- Renda Rachmaningtrias 10411910000015
- I Putu Kevin 10411910000021
- Ridha Kurnia P. 10411910000024
- Siti Alicia A. 10411910000033