Covid 19, Sustainable Development Goals, dan Kemiskinan

Sampai dengan akhir abad 20 kemiskinan masih menjadi beban dunia. Nampaknya isu kemiskinan akan terus menjadi persoalan yang tidak akan pernah hilang di dunia ini. Menurut Wikipedia, kemiskinan adalah keadaan saat ketidakmampuan untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan, pakaian, tempat berlindung, pendidikan, dan kesehatan. Kemiskinan dapat disebabkan oleh kelangkaan alat pemenuh kebutuhan dasar, ataupun sulitnya akses terhadap pendidikan dan pekerjaan.

Kemiskinan merupakan masalah global yang memiliki masalah serius di era modern ini. Sebagian orang memahami istilah ini secara subyektif dan komparatif, sementara yang lainnya melihatnya dari segi moral dan evaluatif, dan yang lainnya lagi memahaminya dari sudut ilmiah yang telah mapan, dan lain-lain.

Bagi Indonesia sendiri, kemiskinan masih merupakan persoalan yang menjadi beban berat, terutama dikaitkan dengan isu kesenjangan yang semakin melebar antara si kaya dan si miskin. Dilansir dari data Badan Pusat Statistik tahun 2020, Dibanding September 2019, jumlah penduduk miskin Maret 2020 di daerah perkotaan naik sebanyak 1,3 juta orang (dari 9,86 juta orang pada September 2019 menjadi 11,16 juta orang pada Maret 2020). Sementara itu, daerah perdesaan naik sebanyak 333,9 ribu orang (dari 14,93 juta orang pada September 2019 menjadi 15,26 juta orang pada Maret 2020). Pada Maret 2020, secara rata-rata rumah tangga miskin di Indonesia memiliki 4,66 orang anggota rumah tangga. Dengan demikian, besarnya Garis Kemiskinan per rumah tangga miskin secara rata-rata adalah sebesar Rp2.118.678,-/rumah tangga miskin/bulan.

ย 

Upaya pemerintah untuk mengatasi kemiskinan secara integratif sebetulnya sudah dilakukan sejak tahun 1995, yaitu dengan dikeluarkannya Inpres Desa Tertinggal. Pemerintah melalui Peraturan Presiden Republik Indonesia nomor 15 tahun 2010 tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan telah membentuk Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K). Tim ini diketuai langsung oleh Wakil Presiden. Upaya nasional ini menunjukkan bahwa kemiskinan masih menjadi masalah yang serius. Bahkan pemerintah pusat telah merealisasikan penyaluran dana desa tahap pertama kepada pemerintah desa, sekitar 47 triliyun. Dana desa tersebut telah disalurkan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Setelah disalurkan, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT) bertugas mengawal prioritas penggunaan dana desaagar sesuai dengan Peraturan Menteri yang telah ditetapkan. Berdasarkan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 21 Tahun 2015 tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa, dana desa di tahun 2016 ini digunakan untuk membiayai pelaksanaan program dan kegiatan berskala lokal desa bidang Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa.

Sebagai bagian dari anggota PBB Indonesia tentunya berkomitmen untuk mengatasi persoalan seiring dengan deklarasi SDGs. Itu artinya Indonesia juga dituntut untuk mewujudkan target-target yang ditetapkan dalam deklarasi PBB tersebut. Konsep SDGs itu sendiri lahir pada kegiatan Koferensi mengenai Pembangunan Berkelanjutan yang dilaksanakan oleh PBB di Rio de Jainero tahun 2012. Tujuan yang ingin dihasilkan dalam pertemuan tersebut adalah memperoleh tujuan bersama yang universal yang mampu memelihara keseimbangan tiga dimensi pembangunan berkelanjutan yaitu lingkungan, sosial dan ekonomi.

Agenda 2030 untuk Pembangunan Berkelanjutan (the 2030 Agenda for Sustainable Development atau SDGs) adalah kesepakatan pembangunan baru yang mendorong perubahan-perubahan yang bergeser ke arah pembangunan berkelanjutan yang berdasarkan hak asasi manusia dan kesetaraan untuk mendorong pembangunan sosial, ekonomi dan lingkungan hidup. SDGs/TPB diberlakukan dengan prinsip-prinsip universal, integrasi dan inklusif untuk meyakinkan bahwa tidak akan ada seorang pun yang terlewatkan atau โ€œNo-one Left Behindโ€. SDGs terdiri dari 17 Tujuan dan 169 target dalam rangka melanjutkan upaya dan pencapaian Millennium Development Goals (MDGs) yang berakhir akhir pada tahun 2015 lalu. (sumber : SDGs Indonesia)

SDGs atau Sustainable Development Goals memuat 4 pilar, yang salah satunya adalah pilar pembangunan sosial. Di dalam pilar pembangunan sosial memuat adanya tujuan tanpa kemiskinan, tanpa kelaparan, kehidupan sehat dan sejahtera, pendidikan berkualitas, dan kesetaraan gender.

Berdasarkan evaluasi dan monitoring pencapaian RAD MDGs DIY 2010-2015, salah satu indikator dengan kategori merah (belum tercapai) adalah penurunan kemiskinan. Target pencapaian penurunan, yang seharusnya diakhir periode MDGs berada pada 10,30%, pada kenyataannya hanya turun pada angka 13,16%. Maka, Pemerintah Daerah (Pemda) Daerah Istimewa Yogyakarta, dalam rangka mencapai Tujuan 1 TPB Tanpa Kemiskinan, menargetkan penurunan angka kemiskinan mencapai 7-8 % (RPJMD DIY 2017-2022).

Persoalan kemiskinan perlu ditempatkan dalam kerangka multidimensi. Artinya melihat kemiskinan dari berbagai dimensi dan memandang penyebabnya dari berbagai sisi. Kemiskinan bukan hanya menyangkut ukuran pendapatan, melainkan menyangkut beberapa hal lain, yaitu: (i) kerentanan dan kerawanan orang atau masyarakat untuk menjadi miskin; (ii) menyangkut ada/tidak adanya pemenuhan hak dasar warga dan ada/tidak adanya perbedaan perlakuan seseorang/kelompok masyarakat dalam menjalani kehidupan secara bermartabat. Pemecahan masalah kemiskinan perlu didasarkan pada pemahaman suara masyarakat miskin dan adanya penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak-hak dasar rakyat secara bertahap, yaitu hak sosial, budaya, ekonomi, dan politik. (sumber : Data BPS, 2020)

Di tahun 2020 ini Indonesia sedang mengalami banyak masalah, salah satunya adalah pandemi Covid-19. Pandemi Covid-19 atau virus Corona telah ditetapkan sebagai bencana nasional oleh Presiden Joko Widodo. Pandemi ini pun berdampak cukup signifikan terhadap berbagai sektor kehidupan, tak terkecuali terhadap perekonomian Indonesia yang turut terkena imbasnya. Bahkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, dalam situasi yang sangat berat nantinya akan terjadi peningkatan jumlah angka kemiskinan.

Di tengah pandemi Covid-19 seperti saat ini, banyak sekali masyarakat yang sedang mengalami masa-masa sulit. Pandemi ini perlahan-lahan membuat banyak orang harus berusaha keras untuk tetap bertahan hidup. Dengan menyebarnya pandemi Covid- 19 dan diterapkannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), banyak golongan masyarakat yang mengalami penurunan pendapatan, bahkan harus kehilangan mata pencahariannya. Kondisi ini diperkirakan berpotensi menambah jumlah penduduk miskin di Indonesia.

Akhir-akhir ini begitu banyak potret kemiskinan yang terjadi akibat dampak dari badai Covid-19 yang terus menerjang kehidupan kita semua. Dan pastinya yang begitu merasakan imbas dari adanya pandemi Covid-19 ini adalah masyarakat dengan tingkat perekonomian yang rendah. Pandemi Covid-19 benar-benar menghantam kondisi perekonomian masyarakat di Indonesia. Berikut sederet potret kemiskinan di tengah pandemi Covid-19 yang terjadi selama mewabahnya virus Corona ini, antara lain:

  1. Banyaknya warga yang mengalami kelaparan dan tidak bisa makan setiap hari. Contohnya ada warga Banten yang tidak makan selama 2 hari dan akhirnya meninggal
  2. Menjual barang yang tersisa, contohnya seorang Bapak asal Batam yang terpaksa menjual ponsel rusak demi sesuap nasi. Hal ini diakibatkan semenjak wabah Corona terjadi, tidak ada lagi orang yang
  3. Adanya warga yang terpaksa mencuri. Contohnya yang terjadi di Bogor, seorang mantan karyawan pabrik sandal nekat mencuri tabung gas untuk member makan anak dan istri. Selain itu ada juga kasus mencuri beras yang terjadi di Medan, karena tidak memiliki uang untuk membeli

Melihat permasalah tersebut, tentu Indonesia sedang mengalami masa sulit yang serius dalam menangani pandemi dan masyarakat.

Lantas bagaimana nasib SDGs yang katanya akan mencapai target di tahun 2030?

Menurut beberapa ahli, mereka berpendapat bahwa pandemi Covid-19 ini memiliki pengaruh besar terhadap berjalannya SDGs. Salah satunya adalah sebagai penghambat jalannya SDGs. Dilansir dari antaranews.com, tantangan pandemi Covid-19 ini menghambat SDGs dalam 3 pilar, yaitu ekonomi, sosial, dan lingkungan. Tentu saja, dengan adanya pernyataan tersebut, kemiskinan yang menjadi salah satu bagian dari pilar SDGs, akan mengalami peningkatan selama pandemi Covid-19 ini masih berlangsung, dan untuk mempertahankan tujuan SDGs tersebut pemerintah sudah melakukan beberapa upaya, seperti :

  1. Pemberian bantuan bagi penduduk yang tergolong miskin dan
  2. Bersama donator, pemerintah memberikan bantuan-bantuan secara langsung sembako.
  3. Pemberian Dana bagi UMKM dengan persyaratan yang telah
  4. Selalu meng-update data kependudukan secara

Sehubungan dengan peran kita sebagai masyarakat umum, kita patut untuk membantu upaya tersebut secara maksimal. Bukan perihal kita berwenang atau tidak, namun ini adalah kewajiban sebagai warga negara dalam membantu memaksimalkan apapun rencana dari pemerintah.

Jadi, pada kesimpulannya antara pandemi Covid-19, SDGs dan juga kemiskinan memiliki relevansi yang sangat erat, hal ini dillihat dari berbagai uraian masalah yang telah dijabarkan diatas. Walaupun upaya pemerintah telah dilaksanakan semaksimal mungkin untuk memberantas kemiskinan dengan tujuan mencapai SDGs, masih juga terhambat oleh adanya salah satu masalah besar. Dengan demikian, antar satu aspek dan aspek lainnya harus saling bekerjasama untuk memberantas ketiga permasalahan pokok tersebut. Diharapkan, ketiga permasalahan tersebut dapat terselesaikan secara cepat dan tepat sesuai sasaran.

Penulis :

  1. Irfan Ramadhitya D. /10411910000036
  2. Aminati Afiat /10411910000039
  3. Frida Nuraeni /10411910000048
  4. Oktavianus Nugroho K. /10411910000049
  5. Windy Anaputri /10411910000055
  6. Dimas Hafani /10411910000060
  7. Tisnuliah Muyassaroh /10411910000061
  8. Adinda Lulyta Naifa N./10411910000067
  9. Reyhan Putra Suryawan /10411910000073
  10. Tiffany Imanuella /10411910000075
๐Ÿ˜ƒ+

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *