
Revolusi teknologi informasi dan komunikasi (TIK) telah mengubah model ekonomi dunia menjadi ekonomi digital. Perdagangan digital menjadi sektor penting dalam pertumbuhan ekonomi global. Artikel ini mengeksplorasi peluang dan tantangan Indonesia dalam memanfaatkan ekonomi digital di tengah perundingan perjanjian perdagangan bebas (FTA). Tantangan pertama yang dihadapi mencakup akses internet, aliran data lintas batas, perlindungan hak kekayaan intelektual, serta aturan kinerja dan non-diskriminasi. Artikel ini juga membahas perkembangan TIK di Indonesia serta potensi pasar digital yang besar namun masih memiliki banyak kendala.
Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) telah mengubah dinamika ekonomi global, menciptakan ekonomi digital yang berperan signifikan dalam perdagangan internasional. Data statistik dari World Trade Organization (WTO) menunjukkan bahwa perdagangan jasa global, yang didorong oleh sektor teknologi informasi, terus tumbuh dengan pesat, mencapai pertumbuhan tertinggi sebesar 5% pada tahun 2014. Sebaliknya, perdagangan barang global hanya tumbuh rata-rata sebesar 1% per tahun.
Indonesia, sebagai negara berkembang dengan potensi pasar digital yang besar, perlu memaksimalkan ekonomi digital untuk mendorong pertumbuhan ekonominya. Namun, perundingan perjanjian perdagangan bebas seperti RCEP dan EU CEPA membawa tantangan tersendiri yang dapat mempersempit ruang daya saing Indonesia. Tulisan ini bertujuan untuk mengidentifikasi peluang dan tantangan tersebut serta memberikan rekomendasi kebijakan yang tepat.
Perkembangan TIK di Indonesia tidak hanya ditujukan untuk memenuhi kebutuhan konsumsi, tetapi juga memberikan dampak sosial dan ekonomi yang luas. Revolusi TIK yang cepat dan inovatif memberikan pilihan alternatif berkomunikasi yang efisien dan efektif bagi konsumen, tetapi juga menciptakan tantangan kompetisi bagi penyelenggara layanan telekomunikasi yang harus terus berinovasi untuk tetap kompetitif. Pembangunan TIK di Indonesia menunjukkan pertumbuhan yang signifikan, dengan peningkatan jumlah pengguna internet dan sosial media. Hingga akhir tahun 2016, jumlah pengguna internet di Indonesia mencapai 31% dari total populasi, atau sekitar 80,7 juta penduduk. Pertumbuhan ini menunjukkan potensi besar pasar digital di Indonesia, meskipun masih banyak tantangan yang harus diatasi.
Potensi pasar digital di Indonesia sangat besar, dengan pertumbuhan industri telekomunikasi mencapai 9%, dua kali lipat dari pertumbuhan ekonomi nasional. Jumlah pengguna internet yang belum mencapai 50% dari populasi menunjukkan bahwa masih banyak ruang untuk perkembangan lebih lanjut. Pertumbuhan penggunaan internet dan sosial media yang signifikan menunjukkan peluang besar bagi perkembangan bisnis digital dan e-commerce di Indonesia.
Indonesia memiliki potensi besar dalam memanfaatkan ekonomi digital untuk mendorong pertumbuhan ekonominya. Namun, tantangan dalam perundingan FTA seperti akses internet, aliran data lintas batas, perlindungan hak kekayaan intelektual, dan aturan kinerja serta non-diskriminasi harus diatasi dengan kebijakan yang tepat. Pengembangan infrastruktur TIK, perlindungan data pribadi, serta dukungan terhadap UMKM dalam ekonomi digital perlu menjadi prioritas untuk memaksimalkan potensi pasar digital Indonesia. Dengan strategi yang tepat, Indonesia dapat bersaing di kancah perdagangan digital global dan mendorong pertumbuhan ekonominya secara signifikan.