Demi Mencerdaskan KM ITS Terkait Kebijakan Publik, BEM ITS Gelar Diskusi Publik

Diskusi Publik oleh BEM ITS

Diskusi Publik oleh BEM ITS

Sesi foto bersama peserta dan pemateri Diskusi Publik I yang membahas urgensi dan dampak pemindahan Ibu Kota Negara

BEM ITS, Surabaya – Sebagai salah satu elemen intelektual di tanah air, mahasiswa sudah sepatutnya dapat mengikuti perkembangan peristiwa yang berpengaruh terhadap kemajuan bangsa. Mengawal hal-hal yang menyangkut kesejahteraan masyarakat adalah salah satu langkah yang mungkin untuk diambil. Badan Eksekutif Mahasiswa Institut Teknologi Sepuluh Nopember (BEM ITS) Surabaya, mengupayakan adanya fasilitas bagi Keluarga Mahasiswa ITS (KM ITS) dan khalayak umum untuk bertemu pakar membahas isu terkini melalui Diskusi Publik.

Program usungan BEM ITS yang akrab dikenal sebagai Diskusi Publik (Dispub) ini, merupakan kegiatan yang mewadahi adanya interaksi antara pakar yang diundang dengan KM ITS dan partisipan lain yang hadir dalam Dispub. Pakar akan diundang sebagai pemateri selayaknya webinar, dipandu oleh moderator diselenggarakan diskusi setelah sesi pemaparan materi.

“Adanya pakar dalam kegiatan ini, bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para hadirin peserta Dispub terkait kebijakan publik yang menjadi topik perbincangan,” ujar Dimas Vidiandaru, Staf Kementerian Kebijakan Publik BEM ITS. Menurutnya, mahasiswa yang dikenal daya kritisnya, perlu wadah belajar tata kelola publik seperti melalui Dispub ini.

Mahasiswa yang kerap disapa Dimas ini menambahkan, bahwa antusias peserta Dispub sampai akhir tahun 2021 kemarin, menunjukkan nilai positif. “Maksudnya, sebagaimana kepekaan dalam diri mahasiswa, banyak peserta yang antusias meramaikan sesi diskusi bersama pakar,” imbuhnya.

Pernyataannya itu didasarkan pada dua Dispub yang telah terselenggara di periode BEM ITS kali ini. Meskipun belum meraih peserta dalam jumlah yang besar, pada Dispub I yang mengangkat tema terkait perpindahan Ibu Kota Negara (IKN) baru, diskusi berjalan dinamis berwarnakan antusias peserta Dispub.

Sesi foto bersama seusai pergelaran Diskusi Publik II yang membahas RUU TPKS
Sesi foto bersama seusai pergelaran Diskusi Publik II yang membahas RUU TPKS

“Pada kesempatan Dispub yang pertama, kami mengundang Bapak Ardy Maulydy Navastra, dosen Departemen Perencanaan Wilayah dan Kota (PWK) dan Melva Harahap, aktivis organisasi Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI),” ujarnya menyebutkan pakar undangan Dispub I. Urgensi perpindahan IKN dan dampak dari berbagai sudut pandang diulas dalam diskusi yang terlaksana pada 16 Oktober 2021 lalu itu.

Di kesempatan kedua, Dispub II menghadirkan Jeanne Noveline Tedja dan Lina Madila Amir untuk membawakan topik yang juga hangat pada waktu itu. Terkait kebijakan, Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS), panitia mempercayakan bahasan ini disampaikan oleh keduanya.

“Jeanne diundang sebagai seorang aktivis sosial, sementara Lina dihadirkan sebagai sosok yang pernah berkecimpung di Komnas Perempuan dan Anak,” lanjutnya. Perbincangan terkait topik ini dirasa perlu, sehingga dibawa sebagai topik kedua Dispub. Dengan begitu, diharapkan peserta menjadi lebih mengerti pentingnya keberadaan UU ini dan melindungi korban.

Bersamaan dengan penjelasan Dimas terkait pelaksanaan Dispub II yang terlaksana pada 4 Desember 2021 lalu, ia mengharapkan kedepannya Dispub akan mampu mendatangkan lebih banyak pakar untuk diajak berdiskusi bersama publik dengan topik yang lebih banyak pula. “Meski dalam pengadaannya tak lepas dari adanya kendala-kendala, kami yakin Dispub mampu menjadi salah satu wadah belajar dan menjadi media pencerdasan kepada khalayak terkait isu yang sedang marak di masyarakat. Semoga ada lebih banyak kesempatan untuk menggelar Dispub.” harapnya memungkasi. (kafa)

Related Posts

Comments (0)

Leave a Comment